Tujuan di bentuknya voc tahun 1602 ialah sebagai berikut :
1. Untuk menguasai pelabuhan-pelabuhan penting
2. Utuk menguasai kerajaan yang ada di Indonesia
3. Untuk melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah.
VOC (Vereenidge Oost Indishe Compagnie) ialah tubuh yang bersifat partikelir dimana pedagang dari Belanda tergabung di dalam VOC tersebut.
VOC dibuat pada tanggal 20 Maret 1602. VOC berkembang pesat dan pemerintah Belanda pun memperlihatkan hak istimewa (hak Octroi) yang artinya hak untuk sanggup bertindak sebagai suatu negara.
Contoh hak istimewa atau hak Orctroi bagi VOC adalah
1. hak untuk mempunyai tentara dan pengadilan sendiri
2. hak untuk memonopoli perdagangan dari Selatan Afrika hingga ke ujung Selatan Amerika
3. hak untuk mengikat dan menguasai pernjanjian dengan negara kekuasaan dengan memonopoli perdagangannya
4. hal mempunyai mata uang sendiri.
Dengan adanya hak istimewa tersebut kesudahannya perdagangan Portugis sanggup di desak dan VOC sanggup menguasai benteng pertahanan Portugis di Ambon. Benteng tersebut kesudahannya diubah oleh Belanda menjadi Benteng Victoria. Karena Portugis kalah di kawasan Maluku kesudahannya bertahan di kawasan Timor-Timur.