Mengenal Keunikan Tradisi Mappabotting Adat Suku Bugis

BloggerBugis - Rangakian program mappabotting atau prosesi ijab kabul dari tradisi adab suku Bugis di Sulawesi Selatan. Konon menurut dongeng apabila tradisi ini tidak ditunaikan oleh orang suku Bugis maka sang pengantin akan mengalami kemandulan/tidak menerima keturunan. Prosesi ijab kabul ialah salah satu bentuk ikatan perjanjian nikah yang dilakukan oleh kedua belah pihak baik laki-laki dan mempelai wanita dan Suku bugis mungkin tak gila lagi kita dengar.

Rangakian

Tradisi Pernikahan Adat Suku Bugis

Pernikahan dalam suku bugis dikenal dengan nama 'Mappabotting', begitu berbeda dengan acara-acaran pesta ijab kabul yang diadakan atau dilakukan di gedung. Acara Mappabotting ini dilaksanakan jikalau kedua belah pihak telah ada persetujuan baik pihak laki-laki maupun perempuan, ijab kabul dalam suku bugis memiliiki dongeng tersendiri yang tergolong unik mengenai program pernikahan.

Sebelum ijab kabul ada syarat yang harus ditunaikan yakni 'Maddutta/mappetu ada', madduta ialah dimana pada pihak keluarga laki-laki mendatangi pihak perempuan untuk melaksanakan lamaran pada perempuan dengan adanya Dui’ ménré atau dui’ balanca/uang untuk dipakai sebagai biaya program yang nantinya akan berlasung di rumah mempelai wanita. Madduta ialah proses tawar-menawar sama halnya menyerupai antara penjual dan pembeli pada sistem jual-beli hingga menemui titik kesepakan oleh kedua belah pihak.

Bila mana sudah ditentukan waktu pernikahan, maka selang satu ahad sebelum program mappabotting ini berlansung maka program yang dilakukan yakni dinamakan 'Accado-cado' yakni seluruh keluarga berdatangan kerumah sang pengantin sebagai tanda rasa kebahagiaan alasannya ialah ada keluarganya akan melaksanakan program pernikahan, disanalah mereka dengan saling bahu-membahu bekerja dalam mempersiapkan segala kesiapan program pernikahan.

Rangakian

Adapun beberapa prosesi ijab kabul lainnya pada suku Bugis yakni ritual mabbarasanji dan malam suci/wenni appacingen. Mabbarasanji proses membacakan ayat-ayat pada kitab barasanji, sedangkan appacingen ialah malam suci dimana anak yang akan melansungkan ijab kabul dirias dan dihias dengan beberapa kosmetik tradisional khas suku bugis. Apakah Anda merasa penasaran dengan tradisi ijab kabul suku bugis.

Nah dari keunikan pada program perkawinan suku bugis melambangkan bahwa masih ada suku yang sangat mempercayai dan disiplin ihwal masa lampau, menurut kepercayaan suku Bugis jikalau diantaranya ada salah satu persyaratan yang tidak dilaksanakan atau ditinggalkan maka konon katanya keluarga yang telah melaksanakan mappabotting ini akan mengalami mandul atau tak mempunyai keturunan.

Tahapan Acara Mappabotting dan Istilah-istilah pada upacara adab perkawinan orang Bugis:
  • Pemilihan Jodoh
  • Mamman-manu yang berarti masa penjajakan
  • Madduta atan massuro masa meminang
  • Mappasiarekeng proses pengukuhkan kesepakatan
  • Mappaisseng dan mattampa yakni berbagi undangan kepada famili dan kerabat
  • Mappatettong sarapo/walasuji/baruga yakni mendirikan bangunan pelaminan
  • Mappassau botting dan cemme passili yakni proses memandikan pengantin atau merawat pengantin
  • Mappanre temme bagi calon pengantin yang pernah khatam dalam membaca al-Quran dan dilanjutkan dengan pembacaan barzanji
  • Mappacci atau tudammpenni proses mensucikan diri
  • Resepsi atau Pesta Perkawinan:
  • Mappenre Botting yakni proses mengantar pengantin
  • Madduppa botting proses menyambut kedatangan pengantin
  • Akad nikah
  • Mappasiluka atau Mappasikarawa yakni persentuhan pertama
  • Upacara/ceramah nasehat perkawinan dan dilanjutkan dengan program perjamuan
  • Mapparola/Marola ialah kegiatan kunjungan akhir dari pihak mempelai wanita ke rumah mempelai pria
  • Mallukka botting proses melepas pakaian pengantin
  • Ziarah kubur mengungjungi makam
  • Massita baiseng proses bertemu besan
  • Sompa, yaitu mas kawin atau mahar dalam bentuk uang real ialah salah satu syarat sah yang digunakan dalam peminangan menurut Islam.
  • Doi menre atau doi balanca, yaitu sejumlah uang belanja dari pihak mempelai pria merupakan syarat sah peminangan dalam suku bugis. Uang tersebut sebagai uang biaya pesta mempelai wanita.
  • Cicing passiok ialah berupa cincin emas yang diberikan mempelai pria kepada mempelai wanita.
  • Sarung sutera sebagai hadiah untuk kedua belah pihak keluarga mempelai.
  • Seperangkat peralatan dalam program mappaccing menyerupai bantal, ma'daung, pucuk pisang, daun nangka, baki , lilin, wenno/benno (emping dari padi yang disangrai).
  • Berbagai macam kue-kue tradisional Bugis dan makanan menyerupai badda-baddang, nennu-nennu, beppa puteh, palopo, paloleng, barongko, lapisi, sanggarak, cangkueng, dll.
  • Bosara, yaitu kawasan menyimpan kue-kue tradisional Bugis, dan sebagainya.