Akhir final ini kita sering mendengar baik dari media televisi maupun media online banyak orang menjadi korban investasi bodong. Ratusan juta bahkan miliaran jumlah total uang yang dibawa kabur dari investasi ilegal atau investasi bodong ini. Bahkan alasannya ialah semakin maraknya investasi ilegal yang meresahkan dan merugikan masyarakat ini , Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat biar tidak mudah percaya dengan usulan imbal hasil (return) tinggi pada sebuah produk investasi. Masyarakat mampu mengenali ciri-ciri investasi abal-abal supaya terhindar dari kerugian.
Lalu apa sih investasi bodong itu ? Menurut para pakar investasi bodong ialah investasi yang tidak terang sumber dan pengelolaan dananya makanya disebut dengan investasi bubuk abu atau bodong. Nah berikut ialah beberapa tips mengetahui ciri ciri suatu tubuh keuangan , koperasi ataupun investasi ilegal atau bodong menyerupai dikutip dari situs Otoritas Jasa Keuangan atau OJK :
Mengetahui Investasi Bodong / Ilegal
1 Investasi ilegal atau bodong sering menunjukkan iming-iming tingkat imbal hasil yang sangat tinggi (high rate of return) untuk menarik sebanyak mungkin investor. Nah untuk mengetahui tingkat imbal hasil anda dapat membandingkannya dengan bank legal atau tubuh perjuangan dikala ini. Mengetahui berapa tingkat bunga deposito bank umum dikala ini , alasannya ialah ketika masuk usulan investasi yang menjanjikan tingkat suku bunga yang jauh melebihi tingkat suku bunga yang dikala ini diberlakukan pada bank umum maka sepatutnya anda harus berhati-hati dan waspada.
Ketika bunga deposito yang berlaku dikisaran angka 7 ,5%-8% per-tahun dan anda mendapat penawaran keuntungan sampai 30%-40% per-tahun , maka investasi menyerupai ini patut untuk diwaspadai dan atau eksklusif ditolak. Lihat tabel berikut:
2 Investasi legal atau bodong sering lebih menunjukkan komitmen atau jaminan bahwa investasi tidak memiliki risiko investasi (free risk). Setiap orang yang melaksanakan urusan ekonomi atau perjuangan pada bidang-bidang tertentu selalu mengharapkan akan adanya keuntungan yang akan diperolehnya. Namun , ketika sebuah usulan urusan ekonomi yang datang kepada anda berani menjanjikan pasti dapat menunjukkan keuntungan dari setiap sen yang anda setorkan ialah sebuah usulan urusan ekonomi yang cenderung bodong , apalagi apabila komitmen pasti memperoleh keuntungan yang besar atau yang menggiurkan tanpa menjelaskan kemungkinan kerugian yang mampu diterima (risk).
Ingat pada prinsipnya , setiap urusan ekonomi atau perjuangan apapun itu tidak mampu 100% menjanjikan pasti akan menerima keuntungan , terlebih-lebih jikalau urusan ekonomi tersebut masih gres dibangun dan seumur jagung. Ketika ada usul untuk joint atau berinvestasi pada urusan ekonomi tertentu , sebaiknya biar ditelaah dan dipelajari lebih cermat lagi.
3 Pemberian bonus dan cashback yang sangat besar bagi konsumen yang mampu merekrut konsumen baru. Akhir-akhir ini sangat banyak usulan urusan ekonomi atau perjuangan yang menyerupai pengaplikasian multi level marketing atau model arisan berantai. Memang tidak semua urusan ekonomi model MLM yang jelek atau negatif , alasannya ialah cukup banyak juga MLM yang legal dan perkembangan usahanya juga sangat baik. Namun tak dapat dipungkuri , bahwa banyak penipuan yang menggunakan turunan sketsa piramida dengan menyaru sebagai urusan ekonomi model multi level marketing , sehingga patut untuk tetap diwaspadai termasuk dalam urusan ekonomi investasi bodong ini.
4 Penyalahgunaan pemanfaatan testimoni dari para pemuka masyarakat/agama atau pejabat publik untuk memberi efek penguatan (endorsement) dan kepercayaan. Banyak sekali investasi bodong yang menggunakan jasa tokoh masyarakat , artis , ataupun orang orang "populer" untuk menunjukkan testimoni palsu untuk "mengkampanyekan investasi" dengan tujuan semakin lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bergabung.
5 Janji fasilitas untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan dan jaminan keamanan aset yang diinvestasikan (easy , flexible and safe). Setiap tubuh perjuangan apapun itu akan selalu memiliki proses yang ketat dan jaminan keamanan aset yang kuat. Ketika anda menemukan proses investasi begitu sangat mudah untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan , anda harus mewaspadai investasi jenis ini. Begitu juga fasilitas untuk jaminan pembelian kembali tanpa pengurangan nilai (buy back guarantee).
Lalu apa sih investasi bodong itu ? Menurut para pakar investasi bodong ialah investasi yang tidak terang sumber dan pengelolaan dananya makanya disebut dengan investasi bubuk abu atau bodong. Nah berikut ialah beberapa tips mengetahui ciri ciri suatu tubuh keuangan , koperasi ataupun investasi ilegal atau bodong menyerupai dikutip dari situs Otoritas Jasa Keuangan atau OJK :
Mengetahui Investasi Bodong / Ilegal
1 Investasi ilegal atau bodong sering menunjukkan iming-iming tingkat imbal hasil yang sangat tinggi (high rate of return) untuk menarik sebanyak mungkin investor. Nah untuk mengetahui tingkat imbal hasil anda dapat membandingkannya dengan bank legal atau tubuh perjuangan dikala ini. Mengetahui berapa tingkat bunga deposito bank umum dikala ini , alasannya ialah ketika masuk usulan investasi yang menjanjikan tingkat suku bunga yang jauh melebihi tingkat suku bunga yang dikala ini diberlakukan pada bank umum maka sepatutnya anda harus berhati-hati dan waspada.
Ketika bunga deposito yang berlaku dikisaran angka 7 ,5%-8% per-tahun dan anda mendapat penawaran keuntungan sampai 30%-40% per-tahun , maka investasi menyerupai ini patut untuk diwaspadai dan atau eksklusif ditolak. Lihat tabel berikut:
2 Investasi legal atau bodong sering lebih menunjukkan komitmen atau jaminan bahwa investasi tidak memiliki risiko investasi (free risk). Setiap orang yang melaksanakan urusan ekonomi atau perjuangan pada bidang-bidang tertentu selalu mengharapkan akan adanya keuntungan yang akan diperolehnya. Namun , ketika sebuah usulan urusan ekonomi yang datang kepada anda berani menjanjikan pasti dapat menunjukkan keuntungan dari setiap sen yang anda setorkan ialah sebuah usulan urusan ekonomi yang cenderung bodong , apalagi apabila komitmen pasti memperoleh keuntungan yang besar atau yang menggiurkan tanpa menjelaskan kemungkinan kerugian yang mampu diterima (risk).
Ingat pada prinsipnya , setiap urusan ekonomi atau perjuangan apapun itu tidak mampu 100% menjanjikan pasti akan menerima keuntungan , terlebih-lebih jikalau urusan ekonomi tersebut masih gres dibangun dan seumur jagung. Ketika ada usul untuk joint atau berinvestasi pada urusan ekonomi tertentu , sebaiknya biar ditelaah dan dipelajari lebih cermat lagi.
3 Pemberian bonus dan cashback yang sangat besar bagi konsumen yang mampu merekrut konsumen baru. Akhir-akhir ini sangat banyak usulan urusan ekonomi atau perjuangan yang menyerupai pengaplikasian multi level marketing atau model arisan berantai. Memang tidak semua urusan ekonomi model MLM yang jelek atau negatif , alasannya ialah cukup banyak juga MLM yang legal dan perkembangan usahanya juga sangat baik. Namun tak dapat dipungkuri , bahwa banyak penipuan yang menggunakan turunan sketsa piramida dengan menyaru sebagai urusan ekonomi model multi level marketing , sehingga patut untuk tetap diwaspadai termasuk dalam urusan ekonomi investasi bodong ini.
4 Penyalahgunaan pemanfaatan testimoni dari para pemuka masyarakat/agama atau pejabat publik untuk memberi efek penguatan (endorsement) dan kepercayaan. Banyak sekali investasi bodong yang menggunakan jasa tokoh masyarakat , artis , ataupun orang orang "populer" untuk menunjukkan testimoni palsu untuk "mengkampanyekan investasi" dengan tujuan semakin lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bergabung.
5 Janji fasilitas untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan dan jaminan keamanan aset yang diinvestasikan (easy , flexible and safe). Setiap tubuh perjuangan apapun itu akan selalu memiliki proses yang ketat dan jaminan keamanan aset yang kuat. Ketika anda menemukan proses investasi begitu sangat mudah untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan , anda harus mewaspadai investasi jenis ini. Begitu juga fasilitas untuk jaminan pembelian kembali tanpa pengurangan nilai (buy back guarantee).