BloggerBugis - Seperti yang kita ketahui bersama, rumah yaitu salah satu hal yang tidak mampu dipisahkan dari kehidupan kita. Setiap dikala tentu akan ada orang yang melaksanakan proses transaksi jual beli rumah. Namun maraknya penipuan terkait jual beli rumah membuat Anda harus lebih waspada ibarat rumah dijual di jakarta. Untuk menghindari terjadinya penipuan, berikut tips aman dalam melaksanakan jual beli rumah yang mampu Anda terapkan:
Sebelum membeli sebuah rumah, Anda harus memeriksa kondisi rumah tersebut. Ketika melaksanakan jual beli rumah, sangat disarankan untuk datang pribadi ke lokasi di mana rumah tersebut dijual. Hal ini dilakukan untuk mampu menghindari terjadinya penipuan yang dilakukan oleh penjual. Tidak hanya itu, Anda juga mampu memastikan rumah yang dibeli terbebas dari sengketa dengan pihak manapun.
2. Cek Keaslian Kepemilikan
Agar Anda terbebas dari dilema hukum, sebelum membeli rumah tentu Anda perlu memeriksa keaslian kepemilikan dari rumah tersebut. Untuk mampu memastikannya, Anda perlu mendatangi kantor notaris atau bahkan dinas yang mengurus dilema pertanahan. Jangan hingga Anda membeli rumah tanpa mengetahui seluk-beluk dari rumah tersebut.
3. Periksa PBB
Memeriksa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kantor pajak yaitu hal penting selanjutnya yang perlu dilakukan ketika jual beli rumah. Anda perlu memastikan apakah penjual telah melunasi tanggunggan PBB atau belum. Jika penjual belum melunasi, Anda akan dibebani dengan PBB tersebut.
4. Datangi Notaris
Jika Anda dan pihak penjual sudah sepakat untuk proses jual beli rumah, langkah selanjutnya yaitu mengurus Akta Jual Beli (AJD) dengan mendatangi kantor notaris. Dalam pengurusan AJB, pihak penjual maupun pembeli akan dikenakan biaya 5% untuk transaksi. Apabila sudah dibayar, akta balik nama akan diurus oleh notaris di dinas pertanahan.
Itulah tips jual beli rumah yang tergolong aman untuk dilakukan. Apabila Anda merasa bingung, Anda pun mampu mendatangi bank. Ini akan memudahkan Anda alasannya yaitu bank memiliki administrasi profesional yang secara khsuus menangani properti.
Tips Aman Jual Beli Rumah
1. Cek Kondisi RumahSebelum membeli sebuah rumah, Anda harus memeriksa kondisi rumah tersebut. Ketika melaksanakan jual beli rumah, sangat disarankan untuk datang pribadi ke lokasi di mana rumah tersebut dijual. Hal ini dilakukan untuk mampu menghindari terjadinya penipuan yang dilakukan oleh penjual. Tidak hanya itu, Anda juga mampu memastikan rumah yang dibeli terbebas dari sengketa dengan pihak manapun.
2. Cek Keaslian Kepemilikan
Agar Anda terbebas dari dilema hukum, sebelum membeli rumah tentu Anda perlu memeriksa keaslian kepemilikan dari rumah tersebut. Untuk mampu memastikannya, Anda perlu mendatangi kantor notaris atau bahkan dinas yang mengurus dilema pertanahan. Jangan hingga Anda membeli rumah tanpa mengetahui seluk-beluk dari rumah tersebut.
3. Periksa PBB
Memeriksa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kantor pajak yaitu hal penting selanjutnya yang perlu dilakukan ketika jual beli rumah. Anda perlu memastikan apakah penjual telah melunasi tanggunggan PBB atau belum. Jika penjual belum melunasi, Anda akan dibebani dengan PBB tersebut.
4. Datangi Notaris
Jika Anda dan pihak penjual sudah sepakat untuk proses jual beli rumah, langkah selanjutnya yaitu mengurus Akta Jual Beli (AJD) dengan mendatangi kantor notaris. Dalam pengurusan AJB, pihak penjual maupun pembeli akan dikenakan biaya 5% untuk transaksi. Apabila sudah dibayar, akta balik nama akan diurus oleh notaris di dinas pertanahan.
Itulah tips jual beli rumah yang tergolong aman untuk dilakukan. Apabila Anda merasa bingung, Anda pun mampu mendatangi bank. Ini akan memudahkan Anda alasannya yaitu bank memiliki administrasi profesional yang secara khsuus menangani properti.